• poinberitapoinberita
  • April 16, 2026
  • 0 Comments
  • 3 minutes Read
SERTIJAB PJU POLRES ASAHAN DAN PENYERAHAN JABATAN KAPOLSEK KOTA KISARAN

POINBERITA-ASAHAN,-Kepolisian Resor (Polres) Asahan melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) yang berlangsung khidmat pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H dan dihadiri oleh jajaran pejabat, personel, serta Bhayangkari. Dalam upacara tersebut, dilakukan serah terima jabatan untuk posisi strategis, yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) yang sebelumnya dikepalai oleh AKP Mulyoto S.H M.H diserahkan kepada AKP Gunawan Efendi S.H dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) yang sebelumnya dikepalai oleh AKP Jonni Fitiaro H Sinaga S.H diserahkan kepada Iptu Muhammad Rasyid Ridho S.Tr.K S.I.K Selain itu, turut dilaksanakan penyerahan jabatan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Komang Sri Rahayu Kumala S.Tr.K M.H . Mutasi Ini sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja. Kapolres Asahan dalam amanatnya menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam tubuh Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengembangan karier personel, serta menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. “Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Asahan,” ujar Kapolres. Kepada pejabat lama, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah…

  • poinberitapoinberita
  • April 11, 2026
  • 0 Comments
  • 1 minute Read
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel KisaranHumas

POINBERITA-ASAHAN,-Satreskrim Polres Asahan mengungkap kasus dugaan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kamis (2/4/2026). Pelaku berinisial FP (21) berhasil diamankan, sementara korban IC (19) mengalami kekerasan fisik setelah menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat menahan tas dan handphone korban serta melarang korban keluar dari kamar hotel. Saat korban melawan, pelaku melakukan penganiayaan dengan menampar korban. Sebelumnya, korban juga sempat melompat dari mobil untuk menghindari aksi pelaku hingga mengalami luka memar.Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan kwitansi pemesanan kamar hotel. Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan, komitmen Polres untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, khususnya terhadap perempuan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. (Ma)